Powered By Blogger

Tuesday, 23 September 2014

Konselor Sebaya

Melihat permasalahan remaja yang saat ini beragam, mulai dari free sex, narkoba, kesulitan dalam belajar serta permasalahan dalam dinamika remaja seperti pacaran, dsb, adalah masalah sehari-hari remaja yang  konsidi psikisnya masih labil.

Menurut Wiwik Afifah, sekretaris wilayah Koalisi Perempuan Indonesia, remaja adalah generasi penerus yang memiliki potensi besar. Tinggal bagaimanakah orang dewasa disekitarnya mengasah potensi remaja. Bila potensi tidak terasah, bisa membuat remaja justru tidak terarah yang menyebabkan banyaknya anak tidak memahami minat bakatnya. Apalagi bila lingkungan sekitarnya tidak mendukung, seperti adanya permasalahan rumah tangga, pengaruh media elektronik dan IT yang tidak terkontrol, serta pengaruh lingkungan yang negatif. Sehingga masa-masa remaja yang masih labil tdak menutup kemungkinan si remaja akan terjebak dalam lingkaran yang buruk.

Masa peralihan dari sifat anak-anak menjadi dewasa, membuat remaja perlu mendapatkan kondisi maupun perlakuan yang berbeda. Namun sayangnya tidak banyak orang tua, guru, tetangga, dan orang dewasa lainnya yang dapat memposisikan diri sejajar dengan remaja, setidaknya lebih mengayomi dan tegas terhadap remaja.  Sehingga orang dewasa bisa menjadi sahabat remaja. Dan problematika pubertas, problematikan sosial dan reproduksi remaja sering tak terselesaikan.

Kejadian disekitar kita yang sering kali di alami yakni ketika pelajar atau remaja sering kali enggan menceritakan masalahnya pada orang tua ataupun gurunya yang dianggap tidak gaul, tidak mengerti sekelumit dunia anak sekarang dan tidak paham bagaimana kemauan mereka. Akibatnya secara tidak langsung si remaja cenderung bercerita pada temannya. Di sisi lain, teman sebayanya tidak memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan problem solving dan tidak menutup kemungkinan malah bisa menjerumuskan pada pergaulan yang tidak tepat.

Dinas Pendidikan Kota Surabaya berupaya menterjemahkan visi dan misi pendidikannya tidak hanya pada pendidikan yang sesuai kurikulum mata pelajaran saja, akan tetapi ada banyak ilmu yang ingin disampaikan, utamanya dibagikan saatu sama lain sebagai upaya  merespon kondisi remaja. Hal ini bisa disebut sebagai upaya peningkatan kompetensi siswa. Diknas kota Surabaya berupaya membentuk ekstrakurikuler Konselor Sebaya. Tujuannya adalah untuk melatih siswa menjadi konselor atau teman curhat yang baik untuk teman sebayanya serta untuk meminimalisir permasalahan pada remaja (pelajar) di kota Surabaya.

Program Konselor Sebaya telah berlangsung selama tiga tahun, terhitung sejak tahun 2012. Pada tahun 2014 ini,  siswa-siswa yang dilatih menjadi konselor sebaya, akan dibekali pendalaman materi dan akan dijadikan pioneer dari ekstrakurikuler Konselor Sebaya di sekolahnya. Melalui Ekstrakurikuler Konselor Sebaya pula, diharapkan sekolah dapat menampung permasalahan siswa sejak dini melalui program Konselor Sebaya serta mampu mensosialisasikan konsep-konsep positif diri siswa dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelum diimplementasikan sebagai ekstrakurikuler, Dinas Pendidikan telah menjadwalkan pelatihan selama 2 minggu untuk melatih Guru BK dan Wakasek Kesiswaan serta para murid di 5 titik tempat yang berbeda, yaitu Surabaya Pusat, Surabaya Barat, Surabaya Timur, Surabaya Utara dan Surabaya Selatan. Dengan menggandeng LSM, praktisi psikolog dan akademisi, Dinas Pendidikan berharap bisa menjembatani ruang yang selama ini membuat beberapa pihak bekerja sendiri-sendiri dalam meminimalisir permasalahan remaja. Sehingga dengan adanya Konselor Sebaya, diharapakan semua pihak mampu bekerjasama dalam menyiapkan generasi emas bangsa Indonesia.

Dian Eka Novita sebagai salah satu fasilitator agenda tersebut menyatakan bahwa kegiatan ini akan sangat membantu masyarakat untuk mengantisipasi remaja dalam menyelesaikan permasalahannya dengan jalur yang tidak tepat karena kurangnya informasi untuk mereka. Disisi lain, agenda ini penting dan perlu diselenggarakan lebih luas lagi.

Upaya LSM di kota surabaya dan Jawa Timur untuk melakukan pendampingan remaja sudah lama dilaksanakan. Menurut Wiwik Afifah, S.Pi., S.H, M.H., sejak 2011 banyak LSM yang melakukan pendidikan sebaya pada remaja tidak terbatas di sekolah, karena masih ada remaja yang tidak bersekolah. Sehingga pendidikan sebaya mengenai hak dan kewajibannya, pertumbuhan dan kesehatan repsoduksi, pergaulan remaja dan permasalahan remaja serta pengelolaan potensi diri untuk sukses, harus dilakukan pula di komunitas-komunitas yang tidak terikat dengan pendidikan formal.

Pentingnya kelompok remaja penggerak tingkat kelurahan hingga RT untuk melakukan upaya preventif dan kuratif maupun penangangan permasalahan remaja. Yang di prakarsai oleh Dinas Pendidikan, BAPEMAS, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial kota Surabaya saat itu merupakan langkah maju. Meski harus terus progresif dan bersifat strategis dalam upaya pemenuhan hak anak. Dinas Pendidikan kota Surabaya yang menyelenggarakan pendidikan konselor sebaya untuk guru dan murid harus diiringi dengan upaya peningkatan pemenuhan hak lainnya seperti penyediaan fasilitas kesehatan anak di sekolah, tempat umum, Kelurahan, dll. Hal ini tidak hanya menjadi PR DIKNAS semata, namun pemerintah secara keseluruhan dan masyarakat.


Hal strategis yang ada di kota Surabaya adalah perda penyelenggaraan perlindungan anak kota Surabaya dan eksistensinya sebagai kota layak anak. Sehingga para stakeholder dalam hal pemenuhan anak, patut konsisten ketika melakukan upaya-upaya yang ada di kota Surabaya sebagai kota layak anak. Tentu saja hal tersebut dimaksudkan agar tidak hanya menjadi slogan dan upaya formalitas semata. Maka dari itu, mari dukung pemenuhan hak anak untuk kepentingan terbaik anak.

Oleh: Wiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H.

Tuesday, 16 September 2014

Workshop Pembentukan Protokol Pengumpulan Data Aspek Kerang

      Sertifikasi ekolabel MSC (Marine Stewardship Council) sejak pertama kali metodenya diperkenalkan pada 1999 telah secara luas diterima sebagai sistem sertifikasi yang sesuai dengan Panduan Eco-labelling serta CCRF (Code of Conduct for Responsible Fisheries) dari FAO (Food and Agriculture Organization). Dalam laporan independen yang baru saja dirilis (2010), Accentura menyebutkan bahwa sistem sertifikasi ini tercatat yang terbaik dari 6 sistem sertifikasi sejenis lainnya. Dengan menggunakan standar MSC, produk perikanan yang tersertifikasi diharapkan akan memiliki karakteristik yang baik dalam pengelolaan perikanan, keberlanjutan secara ekologi serta mekanisme ketertelusurannya. Sistem sertifikasi ekolabel ini telah menjadi standar produk perikanan ramah lingkungan dan lestari yang menjadi syarat utama agar produk tersebut bisa dipasarkan di negara Eropa dan Amerika. Mayoritas retailer besar dengan jaringan terluas di kedua benua tersebut bahkan sudah berkomitmen hanya akan menerima produk perikanan bersertifikat MSC.
           WWF Indonesia bekerjasama dengan KPI Jawa Timur yang memiliki kelompok dampingan nelayan kerang di pesisir Kenjeran dan Sedati, berkeinginan untuk mentransformasi kelompok dampingan menjadi berkelanjutan dan bertanggungjawab serta mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga nelayan kerang. Salah satu aktivitas yang dilakukan adalah melakukan studi kelayakan menggunakan standard MSC guna menilai kesiapan perdagangan perikanan kerang oleh nelayan berdasarkan sertifikasi ekolabel.
           Studi kelayakan ini bertujuan untuk memberikan informasi secara umum mengenai perikanan, berdasar data yang didapat dari klien dan otoritas pengelola dimana aktivitas perikanan berada. Tujuan lain dari studi kelayakan ini adalah untuk mengidentifikasi kemungkinan hambatan atau masalah dalam memasuki sertifikasi ekolabel MSC.
           Sebagai tahapan utama dan pertama, maka perlu dilakukan penelitian untuk pengumpulan data aspek-aspek habitat, ekologi, biologi, morfologi, kerang (spesies target, spesies retained, spesies ETP, spesies bycatch) dan habitat serta ekosistemnya . Oleh karena itu, kami perlu melakukan diskusi bersama dengan pihak akademisi dan dinas perikanan, untuk mendapatkan masukan dalam pembuatan protokol pengumpulan data aspek tersebut.
        Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun protokol pengumpulan data aspek habitat, ekologi, biologi, morfologi kerang (spesies target, spesies retained, spesies ETP-Endangered, Threatened, or Protected species, spesies bycatch) dan habitat serta ekosistem kerang. 








Saturday, 6 September 2014

Kegiatan ToT Pemantau Pemilihan Legislatif

Sebagai organisasi gerakan, Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Timur (KPI) dan Women and Youth Development Institute of Indonesia (WYDII) adalah organisasi yang mendorong pemenuhan kuota 30% bagi perempuan. Dalam agenda tersebut, kami bersama jejaring telah melakukan pengalawan caleg perempuan dengan beragam aktivitas, mulai dari penyususnan permasalahan dan alternatif solusi bersama, pembelajaran atas survey-survey keterpilihan caleg perempuan, kursus caleg, pelatihan kepemimpinan dan sebagainya. Kegiatan berjaringan ini merupakan langkah konkrit sebagai bentuk dukungan kami sebagai organsiasi politik pada perempuan dari berbagai partai dan pada dapil tingkat Kabupaten, Propinsi dan RI.
Keberadaan kuota 30% perempuan dalam Undang-Undang no.8 tahun 2012 merupakan kemajuan kebijakan yang mengakomodir pemenuhan hak poplitik perempuan. Namun hal ini tidak berarti perempuan telah memiliki jatah kursi legislatif. Kuota perempuan sebagai syarat administratif bagi kelolosan parpol merupakan hal yang menguntungkan bagi perempuan, namun juga rentan di selewengkan dengan model kolusi dari pejabat parpol. Oleh karenanya penting melakukan advokasi keterwakilan perempuan dalam menduduki posisi caleg yang strategis secara nomer urut dan dapil. Mengingat kuota 30% bukan sebagai jatah kursi, yang memposisikan perempuan harus bekerja keras mencari suara dengan start yang berbeda dengan politisi laki-laki yang secara umum lebih berpengalaman dan bermodal.
Pentingnya perempuan dalam legislatif sebagai pembawa visi politik perempuan, tentu akan berfokus pada perubahan kesejahteraan perempuan dan masyarakat. Sejak adanya pemilu di Indonesia, perempuan adalah kelompok dengan jumlah mayoritas. Keberadaan caleg perempuan ataupun tim pemenangan caleg yang terdiri dari perempuan adalah pendulang suara yang banyak. Namun sayangnya, “budaya” setor suara, jual beli suara, penghilangan suara hingga  perusakan suara sering terjadi dan membuat perempuan gagal menjadi anggota legislatif. Strategi dan upaya pemenangan yang dilakukan caleg perempuan sering sekali tidak sampai mengantarkan caleg pada pemenuhan kuota 30% perempuan di legislatif karena bentuk-bentuk kecurangan yang ada mulai dari sebelum pemungutan suara, proses pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi hingga proses penetapan.
Melihat fenomena tersebut, KPI Jawa Timur dan WYDII menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Pemantau dan atau saksi caleg perempuan. Agenda ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen dari gerakan perempuan mengawal perempuan potensial dalam langkahnya mengisi kursi legislatif. Agenda ini merupakan upaya menguatkan kader perempuan dalam mengadvokasi sesama perempuan dengan nilai-nilai keswadayaan pemantau dan kemandirian bagi caleg perempuan. Pasca ToT ini, setiap peserta akan diminta komitmennya untuk merekrut setidak-tidaknya 5 orang potensial yang juga bersedia mangawal suara caleg perempuan. Mengingat pentingnya agenda ini sebagai bagian dari agenda besar pemenangan perempuan, maka kami berharap ada komitmen dari peserta.
            Tujuan di selenggrakannya kegiatan ini, yakni:
1.      Melakukan penguatan kapasitas kader perempuan dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara
2.      Melakukan penguatan kader perempuan untuk mengawal suara caleg perempuan potensial hingga penetapan calon legislatif perempuan menjadi anggota legislatif
3.   Melakukan komitmen bersama untuk pemenangan caleg perempuan






Thursday, 4 September 2014

Kegiatan Semiloka Caleg KPI Wilayah Jatim

Koalisi perempuan Indonesia Jawa Timur sebagai organisasi massa dan organsasi politik perempuan tentu mendorong pemenuhan kuota 30% bagi perempuan. Dalam agenda tersebut, KPI jatim bersama jejaring telah melakukan pengalwan caleg perempuan dengan beragam aktivitas, mulai dari penyususnan permasalahan dan alternatif solusi bersama, pembelajaran atas survey-survey keterdipilihan caleg perempuan, kursus caleg dan sebagainya. Kegiatan berjaringan ini merupakan langkah konkrit pendukungan KPI sebagai organsiasi politik pada perempuan dari berbagai partai dan pada dapil tingkat Kabupaten, propinsi dan RI. Keberlanjutan agenda tersebut akan dikuakan lagi dengan melaksanakan semoloka caleg perempuan dengan penitikbetaran strategi pemenangan dengan metode penguatan isu dan pengamanan suara caleg perempuan. Agenda ini berharap akan penguatan kapasitas celeg pada wawasan perlindungan sosial yang akan digunakan dalam kampanye dan bargain politik dengan konstituen maupun partainya.
Selain itu, agenda semiloka akan dirancang sengan adanya deklarasi bersama caleg perempuan bersih yang memperjuangkan jaminan perelindungan sosial bagi perempuan dan masyarakat. Agenda ini akan menunjukkan kekuatan caleg perempuan pada publik. Mengingat banyak sekali diskusi mengenai pemetaan kemenangan, peningkatan kapasitas caleg dan ke depan akan da pendidikan pemilih, maka show of power perempuan pada publik bisa menjadi cara efektif menunjukkan komitmen perempuan dan menunukkan kapasitas perempuan dalam berbicara kepada publik.
 Tujuan di selenggarakannya agenda ini yakni untuk melakukan penguatan kapasitas caleg perempuan terkait isu jaminan perlindungan sosial perempuan dan strategi pemenangan, serta menunjukkan komitmen caleg perempuan pada publik.













BUKU TAMU