Sebagai organisasi gerakan, Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Timur
(KPI) dan Women and Youth Development Institute of Indonesia (WYDII) adalah
organisasi yang mendorong pemenuhan kuota 30% bagi perempuan. Dalam agenda
tersebut, kami bersama jejaring telah melakukan pengalawan caleg perempuan
dengan beragam aktivitas, mulai dari penyususnan permasalahan dan alternatif
solusi bersama, pembelajaran atas survey-survey keterpilihan caleg perempuan,
kursus caleg, pelatihan kepemimpinan dan sebagainya. Kegiatan berjaringan ini
merupakan langkah konkrit sebagai bentuk dukungan kami sebagai organsiasi
politik pada perempuan dari berbagai partai dan pada dapil tingkat Kabupaten,
Propinsi dan RI.
Keberadaan kuota 30% perempuan dalam Undang-Undang no.8 tahun 2012
merupakan kemajuan kebijakan yang mengakomodir pemenuhan hak poplitik
perempuan. Namun hal ini tidak berarti perempuan telah memiliki jatah kursi
legislatif. Kuota perempuan sebagai syarat administratif bagi kelolosan parpol
merupakan hal yang menguntungkan bagi perempuan, namun juga rentan di
selewengkan dengan model kolusi dari pejabat parpol. Oleh karenanya penting
melakukan advokasi keterwakilan perempuan dalam menduduki posisi caleg yang
strategis secara nomer urut dan dapil. Mengingat kuota 30% bukan sebagai jatah
kursi, yang memposisikan perempuan harus bekerja keras mencari suara dengan start
yang berbeda dengan politisi laki-laki yang secara umum lebih berpengalaman dan
bermodal.
Pentingnya perempuan dalam legislatif sebagai pembawa visi politik
perempuan, tentu akan berfokus pada perubahan kesejahteraan perempuan dan
masyarakat. Sejak adanya pemilu di Indonesia, perempuan adalah kelompok dengan
jumlah mayoritas. Keberadaan caleg perempuan ataupun tim pemenangan caleg yang
terdiri dari perempuan adalah pendulang suara yang banyak. Namun sayangnya,
“budaya” setor suara, jual beli suara, penghilangan suara hingga perusakan suara sering terjadi dan membuat
perempuan gagal menjadi anggota legislatif. Strategi dan upaya pemenangan yang
dilakukan caleg perempuan sering sekali tidak sampai mengantarkan caleg pada
pemenuhan kuota 30% perempuan di legislatif karena bentuk-bentuk kecurangan
yang ada mulai dari sebelum pemungutan suara, proses pemungutan suara,
perhitungan dan rekapitulasi hingga proses penetapan.
Melihat fenomena tersebut, KPI Jawa Timur dan WYDII menyelenggarakan Training
of Trainer (ToT) Pemantau dan atau saksi caleg perempuan. Agenda ini
dimaksudkan sebagai bentuk komitmen dari gerakan perempuan mengawal perempuan
potensial dalam langkahnya mengisi kursi legislatif. Agenda ini merupakan upaya
menguatkan kader perempuan dalam mengadvokasi sesama perempuan dengan
nilai-nilai keswadayaan pemantau dan kemandirian bagi caleg perempuan. Pasca
ToT ini, setiap peserta akan diminta komitmennya untuk merekrut
setidak-tidaknya 5 orang potensial yang juga bersedia mangawal suara caleg
perempuan. Mengingat pentingnya agenda ini sebagai bagian dari agenda besar
pemenangan perempuan, maka kami berharap ada komitmen dari peserta.
Tujuan di selenggrakannya kegiatan ini, yakni:
1.
Melakukan
penguatan kapasitas kader perempuan dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan,
perhitungan dan rekapitulasi suara
2.
Melakukan
penguatan kader perempuan untuk mengawal suara caleg perempuan potensial hingga
penetapan calon legislatif perempuan menjadi anggota legislatif
3. Melakukan
komitmen bersama untuk pemenangan caleg perempuan
No comments:
Post a Comment