Powered By Blogger

Saturday, 6 September 2014

Kegiatan ToT Pemantau Pemilihan Legislatif

Sebagai organisasi gerakan, Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Timur (KPI) dan Women and Youth Development Institute of Indonesia (WYDII) adalah organisasi yang mendorong pemenuhan kuota 30% bagi perempuan. Dalam agenda tersebut, kami bersama jejaring telah melakukan pengalawan caleg perempuan dengan beragam aktivitas, mulai dari penyususnan permasalahan dan alternatif solusi bersama, pembelajaran atas survey-survey keterpilihan caleg perempuan, kursus caleg, pelatihan kepemimpinan dan sebagainya. Kegiatan berjaringan ini merupakan langkah konkrit sebagai bentuk dukungan kami sebagai organsiasi politik pada perempuan dari berbagai partai dan pada dapil tingkat Kabupaten, Propinsi dan RI.
Keberadaan kuota 30% perempuan dalam Undang-Undang no.8 tahun 2012 merupakan kemajuan kebijakan yang mengakomodir pemenuhan hak poplitik perempuan. Namun hal ini tidak berarti perempuan telah memiliki jatah kursi legislatif. Kuota perempuan sebagai syarat administratif bagi kelolosan parpol merupakan hal yang menguntungkan bagi perempuan, namun juga rentan di selewengkan dengan model kolusi dari pejabat parpol. Oleh karenanya penting melakukan advokasi keterwakilan perempuan dalam menduduki posisi caleg yang strategis secara nomer urut dan dapil. Mengingat kuota 30% bukan sebagai jatah kursi, yang memposisikan perempuan harus bekerja keras mencari suara dengan start yang berbeda dengan politisi laki-laki yang secara umum lebih berpengalaman dan bermodal.
Pentingnya perempuan dalam legislatif sebagai pembawa visi politik perempuan, tentu akan berfokus pada perubahan kesejahteraan perempuan dan masyarakat. Sejak adanya pemilu di Indonesia, perempuan adalah kelompok dengan jumlah mayoritas. Keberadaan caleg perempuan ataupun tim pemenangan caleg yang terdiri dari perempuan adalah pendulang suara yang banyak. Namun sayangnya, “budaya” setor suara, jual beli suara, penghilangan suara hingga  perusakan suara sering terjadi dan membuat perempuan gagal menjadi anggota legislatif. Strategi dan upaya pemenangan yang dilakukan caleg perempuan sering sekali tidak sampai mengantarkan caleg pada pemenuhan kuota 30% perempuan di legislatif karena bentuk-bentuk kecurangan yang ada mulai dari sebelum pemungutan suara, proses pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi hingga proses penetapan.
Melihat fenomena tersebut, KPI Jawa Timur dan WYDII menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Pemantau dan atau saksi caleg perempuan. Agenda ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen dari gerakan perempuan mengawal perempuan potensial dalam langkahnya mengisi kursi legislatif. Agenda ini merupakan upaya menguatkan kader perempuan dalam mengadvokasi sesama perempuan dengan nilai-nilai keswadayaan pemantau dan kemandirian bagi caleg perempuan. Pasca ToT ini, setiap peserta akan diminta komitmennya untuk merekrut setidak-tidaknya 5 orang potensial yang juga bersedia mangawal suara caleg perempuan. Mengingat pentingnya agenda ini sebagai bagian dari agenda besar pemenangan perempuan, maka kami berharap ada komitmen dari peserta.
            Tujuan di selenggrakannya kegiatan ini, yakni:
1.      Melakukan penguatan kapasitas kader perempuan dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara
2.      Melakukan penguatan kader perempuan untuk mengawal suara caleg perempuan potensial hingga penetapan calon legislatif perempuan menjadi anggota legislatif
3.   Melakukan komitmen bersama untuk pemenangan caleg perempuan






No comments:

BUKU TAMU