Sertifikasi ekolabel MSC (Marine Stewardship Council) sejak
pertama kali metodenya diperkenalkan pada 1999 telah secara luas diterima
sebagai sistem sertifikasi yang sesuai dengan Panduan Eco-labelling serta CCRF (Code
of Conduct for Responsible Fisheries) dari FAO (Food and Agriculture Organization). Dalam laporan independen yang
baru saja dirilis (2010), Accentura menyebutkan bahwa sistem sertifikasi ini
tercatat yang terbaik dari 6 sistem sertifikasi sejenis lainnya. Dengan
menggunakan standar MSC, produk perikanan yang tersertifikasi diharapkan akan
memiliki karakteristik yang baik dalam pengelolaan perikanan, keberlanjutan
secara ekologi serta mekanisme ketertelusurannya. Sistem sertifikasi ekolabel
ini telah menjadi standar produk perikanan ramah lingkungan dan lestari yang
menjadi syarat utama agar produk tersebut bisa dipasarkan di negara Eropa dan
Amerika. Mayoritas retailer besar dengan jaringan terluas di kedua benua
tersebut bahkan sudah berkomitmen hanya akan menerima produk perikanan
bersertifikat MSC.
WWF Indonesia bekerjasama dengan KPI
Jawa Timur yang memiliki kelompok dampingan nelayan kerang di pesisir Kenjeran
dan Sedati, berkeinginan untuk mentransformasi kelompok dampingan menjadi
berkelanjutan dan bertanggungjawab serta mendorong peningkatan kesejahteraan
keluarga nelayan kerang. Salah satu aktivitas yang dilakukan adalah melakukan
studi kelayakan menggunakan standard MSC guna menilai kesiapan perdagangan
perikanan kerang oleh nelayan berdasarkan sertifikasi ekolabel.
Studi kelayakan ini bertujuan untuk
memberikan informasi secara umum mengenai perikanan, berdasar data yang didapat
dari klien dan otoritas pengelola dimana aktivitas perikanan berada. Tujuan
lain dari studi kelayakan ini adalah untuk mengidentifikasi kemungkinan
hambatan atau masalah dalam memasuki sertifikasi ekolabel MSC.
Sebagai tahapan utama dan pertama,
maka perlu dilakukan penelitian untuk pengumpulan data
aspek-aspek habitat, ekologi, biologi, morfologi, kerang (spesies target,
spesies retained, spesies ETP, spesies bycatch) dan habitat serta
ekosistemnya . Oleh karena itu, kami perlu melakukan diskusi bersama dengan
pihak akademisi dan dinas perikanan, untuk mendapatkan masukan dalam pembuatan protokol
pengumpulan data aspek tersebut.
Kegiatan
ini bertujuan untuk menyusun protokol pengumpulan data aspek habitat,
ekologi, biologi, morfologi kerang (spesies target, spesies retained,
spesies ETP-Endangered, Threatened, or Protected
species, spesies bycatch) dan habitat serta
ekosistem kerang.
No comments:
Post a Comment