Powered By Blogger

Tuesday, 4 November 2014

Kegiatan ToT Pendidikan Pemilih (Voter Education)

Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Timur (KPI) sebagai organisasi massa berbasis perempuan. KPI menganggap momen politik rekrutmen komisiioner KPU, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden adalah pijakan bagi keterwakilan perempuan untuk mewujudkan perubahan yang diharapkan. Langkah yang dilakukan adalah dengan mendorong pemenuhan kuota 30% bagi perempuan pada semua lini institusi. Selama 2009 hingga saat ini, KPI dengan jejaring telah melakukan pengalawan caleg perempuan dengan beragam aktivitas, mulai dari penyususnan permasalahan dan alternatif solusi bersama, pembelajaran atas survey-survey keterdipilihan caleg perempuan, kursus caleg, ToT pemantau, pelatihan kepemimpinan dan terakhir adalah ToT Pendidikan Pemilih dengan memainstreamkan isu perlindungan sosial.
TOT Pendidikan Pemilih telah dilaksanakan dan mencetak kader-kader yang siap melatih anggota Balai Perempuan. Penting bagi KPI segera melakukan pendidikan pemilih untuk mencerdaskan perempuan terkait materi demokrasi, pertisipasi perempuan dalam demokrasi, penyelenggara pemilu, tata cara pemilihan umum, mengawal pemiliu, kontrak politik dan pemilih bertanggungjawab. Rangkaian materi tersebut secara pragmatis akan disampaikan dalam jangka waktu yang telah direncanakan dalam silabus pendidikan politik, sekitar 5 hari. Namun secara konseptual, pendidikan pemilih telah dilaksankana sebagai rangkaian pendidikan kader KPI, mulai dari pendidikan kader dasar hingga menengah, diskusi di BP hingga pendidikan lainnya seperti seminar dan rapat-rapat anggota yang menguatkan pemahaman dan sikap anggota terhadap politik.
Keberadaan kuota 30% perempuan dalam Undang-Undang no.8 tahun 1012 merupakan kemajuan kebijakan yang mengakomodir pemenuhan hak politik perempuan. Namun hal ini tidak berarti perempuan telah memiliki jatah kursi legislatif. Kuota perempuan sebagai syarat administratif bagi kelolosan parpol merupakan hal yang menguntungkan bagi perempuan, namun juga rentan di selewengkan dengan model kolusi dari pejabat parpol. Oleh karenanya penting melakukan advokasi keterwakilan perempuan dalam menduduki posisi caleg yang strategis secara nomer urut dan dapil hingga pengawalan saat kampanye agar tidak melanggar aturan dan mentransaksikan uang kepada konstituen. Pendidikan politik pada anggota KPI, turut juga ddiikuti oleh caleg perempuan baik sebagai peserta non formal (bukan peserta utama) maupun sebagai pembicara tamu untuk mengenalkan diri. Caleg yang mengikuti pendidikan pemilih dihadirkan 3-5 orang dengan parpol yang berbeda. Hal ini menunjukkan bagaimana KPI mensupport caleg perempuan tanpa memberikan keistimewaan pada partau politik tertentu.
Koalisi Perempuan Indonesia berkepentingan ntuk mensukseskan pemenuhan kuota 30% perempuan sebagai langkah untuk melakukan perubahan kebijakan dan perubahan nasib perempuan. Pendidikan pmilih menjadi salah satu proses demokrasi yang harus dilewati oleh konstituen untuk mengisi moment politik yang terarah sesuai dengan kepentingan perempuan. Agenda ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen dari gerakan perempuan mengawal pemilih perempuan dalam langkahnya menyampaikan aspirasi. Pasca pendidikan pemilih ini, setiap peserta akan diminta komitmennya untuk melakukan pendidikan politik pemilih sekurang-kurangnya pada tetangganya dan apabila memang bersedia menjadi pemantauan seiring dengan agenda pemantauan yang telah dilakukan selama 2 bulan atau mulai dari pemungutan suara hingga penetapan. Mengingat pentingnya agenda ini sebagai bagian dari agenda besar pemenangan hak politik perempuan, maka kami berharap ada komitmen dari peserta.
           Tujuan di selenggarakannya kegiatan ini yakni:
1.      Melakukan penguatan kapasitas anggota perempuan dalam memahami demokrasi,              keterwakilan perempuan dan pemilih bertanggungjawab.
2.      Melakukan penguatan anggota perempuan untuk menyalurkan hak politik/ suaranya
3.      Melakukan komitmen bersama untuk pengawalan suara perempuan







No comments:

BUKU TAMU